-->
  • About
  • Contact
  • Sitemap
  • Indeks
  • Disclaimer

PAPAN NAMA SEKOLAH

Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan

  • Home
  • Daftar Produk ▼
    • Papan Statistik
    • Papan Plang
    • Papan Data
    • Panji Bendera
    • Asmaul Husnah
    • Whiteboard
    • Map Upacara
    • Medali Kelulusan
    • Papan Nama Ruang
    • Box File
    • Slogan/ Kata kata Mutiara
  • Info Pendidikan
  • Galeri
  • Katalog
  • Hubungi Kami

Saturday, January 23, 2016

Home » Akreditasi Sekolah » Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah

Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah

  PAPAN NAMA SEKOLAH     Saturday, January 23, 2016
Akreditasi Nasional Sekolah/Madrsasah

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, BAB XVI Bagian Kedua Pasal 60 tentang Akreditasi, Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan Peraturan Mendikbud Nomor 59 Tahun 2012. BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Sebagai institusi yang bersifat mandiri di bawah dan bertanggung jawab kepada Mendikbud, BAN-S/M bertugas merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah. Dalam melaksanakan akreditasi sekolah/ madrasah, BAN-S/M dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) yang dibentuk oleh Gubernur, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, khususnya Pasal 87 ayat (2).

Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah tahun 2013 masih menggunakan instrumen yang berlaku yang meliputi satuan pendidikan SD/MI (Permendiknas Nomor 11 Tahun 2009), SMP/MTs (Permendiknas Nomor 12 Tahun 2009), SMA/MA (Permendiknas Nomor 52 Tahun 2008), SMK/MAK (Permendiknas Nomor 13 Tahun 2009), TKLB (Permendiknas Nomor 53 Tahun 2009), SDLB (Permendiknas Nomor 54 Tahun 2009), SMPLB (Permendiknas Nomor 55 Tahun 2009), dan SMALB (Permendiknas Nomor 56 Tahun 2009). Dalam buku Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2014 ini terdapat beberapa tambahan dan penyempurnaan isi berkaitan dengan kekhususan satuan pendidikan dan perangkat akreditasi yang digunakan serta masalah baru yang perlu di akomodasi dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sistem pengelolaan akreditasi. 

Dengan keluarnya Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah ini, BAP-S/M dan pihak terkait diharapkan dapat melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah secara objektif, adil, profesional, komprehensif, dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah ini dapat diperbanyak atau diunduh melalui website dengan alamat http://www.ban-sm.or.id.

Atas kerja sama dan dukungan berbagai pihak, BAN-S/M menyampaikan terima kasih. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati usaha dan amal baik kita semua. Amin.

Pedoman lengkap bisa Anda download melalui tautan dibawah
Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2014
By PAPAN NAMA SEKOLAH di 11:51 AM
Label: Akreditasi Sekolah

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

  • PAPAN DATA
  • PAPAN STATISTIK
  • Format Laporan RKAS Bos 2018
  • PANJI BENDERA
  • Cara Tarik Peserta Didik Baru Maupun Mutasi di Dapodik Versi 2019
  • Cara Cek Info PTK/GTK Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2018/2019

Blog Archive

  • January (43)
  • September (13)
  • October (28)
  • November (7)
  • December (1)
  • January (2)
  • February (1)
  • March (8)
  • November (4)
  • March (1)

Recent Posts

Loading...

Total Pageviews

About

SEO Starter is SEO and Mobile Friendy Blogger Template. Responsive Sesuai dengan Rekomendasi Google

Web Links

  • Blogger Platform
  • Facebook

Follow by Email

Subsribe to get post update from this blog in your email inbox.

Copyright © PAPAN NAMA SEKOLAH